Apa itu Unit Penjaminan Mutu (UPM)?
Unit Penjaminan Mutu adalah bagian struktural perguruan tinggi yang mengelola Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Sistem ini mencakup mekanisme perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu (siklus PPEPP).
UPM bertugas memastikan bahwa layanan pendidikan — mulai dari proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga layanan administrasi — memenuhi standar nasional pendidikan tinggi dan standar internal universitas.
Fungsi Unit Penjaminan Mutu:
- Merumuskan dan Mengembangkan Kebijakan Mutu
- Mengkoordinasikan Implementasi SPMI
- Melakukan Audit Mutu Internal (AMI)
- Monitoring dan Evaluasi (Monev)
- Pengendalian dan Peningkatan Mutu
- Mendukung Akreditasi Institusi
