Refleksi Sosiologis Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam

Oleh Wulandari Agustina
Novel karya Dian Purnomo ini adalah salah satu karyanya yang mengangkat isu sosial dan budaya yang masih bersifat patriarki di Sumba, Nusa Tenggara Timur. Dalam novel ini, seorang perempuan bernama Magi Diela harus menanggung semua beban tersebut demi adat dan budaya mereka. Magi Diela adalah lulusan Sarjana Pertanian di Jogja yang bermimpi untuk membangun Sumba, tetapi impian itu sirna ketika ia menjadi korban kawin tangkap.
Tradisi kawin tangkap atau yang dikenal dengan sebutan Yappa Mawine adalah tradisi di Sumba yang dilaksanakan setahun sekali pada Wulla Poddu (bulan pahit) sekitar bulan Oktober sampai dengan November. Pada masa tersebut, pihak laki-laki menculik dan menangkap perempuan yang sudah ditargetkan untuk dinikahi. Tak terduga hal itu terjadi pada Magi dan dia melawan keras atas apa yang sudah terjadi pada dirinya, tetapi keluarganya memaksa untuk tetap menjalankan tradisi tersebut. Magi dihadapkan dengan pilihan mematuhi orang tuanya dan menikah dengan laki-laki yang sudah menculik serta melecehkannya, meninggalkan tanah kelahirannya, atau bunuh diri.
Dalam kacamata sosiologi sastra, deviasi praktik kawin tangkap yang direkam dalam Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam membongkar motif ekonomi dan ketimpangan relasi kuasa di balik selubung pelestarian tradisi. Praktik transaksional ini bertopang pada sistem belis (mas kawin) berupa hewan ternak yang kerap kali sangat memberatkan pihak laki-laki.
Awalnya, tradisi kawin tangkap dilakukan oleh pasangan yang saling mencintai namun terhalang restu. Namun, kawin tangkap kemudian dimanipulasi menjadi jalan pintas sosiologis. Dengan menculik perempuan secara paksa, pihak laki-laki secara otomatis merebut posisi tawar yang lebih dominan. Akibatnya, keluarga perempuan dipaksa tunduk dan berkompromi agar belis dapat diturunkan nilainya atau ditangguhkan pembayarannya.
Ironinya, perempuan menjadi pihak yang paling direpresi dalam negosiasi patriarkis ini. Jika keluarga menolak dan menarik kembali anak perempuannya, bukan hanya ketegangan antarkeluarga yang meletus, tetapi sang perempuan juga harus menanggung stigma sosial yang fatal. Anggapan masyarakat bahwa perempuan tersebut “telah ternoda” dan “membawa sial” menjadikan keputusannya untuk pulang sama menghancurkannya dengan pernikahan paksa itu sendiri. Tubuh dan nasib perempuan, seperti yang dialami tokoh Magi, direduksi sekadar menjadi komoditas penyelesaian sengketa adat.
Dian Purnomo dengan cermat memotret bagaimana tradisi ini secara terang-terangan melanggengkan kekerasan simbolik. Penindasan dan perenggutan kemerdekaan perempuan dinormalisasi sedemikian rupa oleh tatanan budaya, sehingga korban, keluarga, hingga masyarakat luas merasa bahwa opresi ini adalah sebuah kewajaran yang harus dipatuhi demi menghormati leluhur. Aturan adat dijadikan tameng absolut untuk menjustifikasi perampasan hak asasi dan kehendak bebas individu.
Diangkat dari gugusan kisah nyata para korban di Sumba, novel ini bukan sekadar fiksi, melainkan sebuah gugatan keras. Di masa sekarang, pernikahan sering kali digunakan sebagai katup pengaman ekonomi. Banyak orang tua yang menikahkan anak perempuannya yang masih di bawah umur dengan alasan untuk “mengurangi beban ekonomi keluarga”. Anak perempuan secara tragis direduksi nilainya menjadi komoditas untuk memutus rantai kemiskinan.
Ketika terjadi kasus pelecehan seksual atau kehamilan di luar nikah, solusi “terbaik” menurut masyarakat (dan terkadang aparat desa) sering kali adalah menikahkan korban dengan pelakunya. Perkawinan kembali dijadikan alat gratifikasi sosial atau “deterjen” untuk mencuci nama baik keluarga, sementara penderitaan psikologis dan trauma korban seumur hidup sama sekali diabaikan.
Melalui Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam, Dian Purnomo menggedor kesadaran pembaca dan menyuarakan jeritan berlapis para perempuan Sumba yang selama ini dibungkam dan diasingkan oleh adat istiadat di tanah kelahirannya sendiri.

Penulis
Wulandari Agustina, lahir pada 17 Agustus 2002 di Parigi, Sulawesi Tengah. Seorang mahasiswi program studi Sastra Indonesia di Univesitas Alkhairaat Palu.
Penulis dapat dihubungi melalui nomor telpon 085824716726 atau email wulanagstn17@gmail.com
